umum

Cara Daftar Beasiswa KIP Kuliah, Mahasiswa Dapat Rp 700 Ribu Cair Tiap Bulan!

Rabu, 21 Juni 2023 | 18:38 WIB
Cara Daftar Beasiswa KIP Kuliah, Mahasiswa Dapat Rp 700 Ribu Cair Tiap Bulan!

AYOBOGOR.COM - Kabar gembira untuk Anda yang lolos SNBT 2023 namun bingung dengan biaya kuliah. Anda bisa mendapatkan beasiswa KIP kuliah lho. Gimana cara daftar beasiswa ini ya?

Pendaftaran Program Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP Kuliah) tahun 2023 telah resmi dibuka sejak 14 Februari lalu dan ditutup pada 31 Oktober 2023 mendatang.

Penerima KIP kuliah akan mendapatkan banyak manfaat, mulai dari biaya kuliah gratis sampai lulus hingga mendapatkan subsidi biaya hidup sebesar Rp 700 ribu per bulan yang disesuaikan dengan biaya hidup di masing-masing wilayah.

Melalui program ini, pemerintah menyediakan bantuan biaya pendidikan bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik yang baik, tetapi menghadapi keterbatasan ekonomi.

Penting untuk dicatat bahwa calon penerima KIP Kuliah yang telah diterima di perguruan tinggi akan menjalani verifikasi tambahan sebelum menjadi calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Dengan adanya program ini, diharapkan akses pendidikan tinggi dapat menjadi lebih inklusif dan memberikan kesempatan kepada mereka yang memiliki potensi akademik namun menghadapi kendala ekonomi.

Sebelum mendaftar KIP kuliah, pastikan bahwa Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat email yang digunakan valid dan aktif. Hal ini diperlukan untuk mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses.

Syarat Daftar KIP Kuliah

Berikut adalah syarat-syarat pendaftaran KIP Kuliah:

1. Calon penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau setara yang telah lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau maksimal 2 tahun sebelumnya. Mereka juga harus memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid.

2. Calon penerima KIP Kuliah harus menunjukkan bukti dokumen yang sah mengenai potensi akademik yang baik dan keterbatasan ekonomi yang mereka hadapi.

3. Calon penerima KIP Kuliah dapat berasal dari siswa SMA/SMK/MA atau setara yang telah lulus pada tahun berjalan, memiliki potensi akademik yang baik, memiliki Kartu KIP, memiliki Kartu Keluarga Sejahtera, atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

4. Calon penerima KIP Kuliah harus lulus dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru, diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) dengan Prodi yang memiliki Akreditasi A atau B, atau mungkin dengan pertimbangan khusus pada Prodi dengan Akreditasi C.

Cara Daftar KIP Kuliah

Halaman:

Tags

Terkini