AYOBOGOR.COM - Berikut informasi seputar Bansos PKH.
Pemerintah diketahui masih memberikan uluran tangan dengan memberikan Bantuan Sosial (Bansos).
Bantuan yang diberikan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Tentunya KPM harus terdaftar di DTKS Kementerian Sosial (Kemensos).
Setidaknya ada beberapa golongan PKH 2023 beserta nominal yang akan diterima penerima sesuai kategori, yaitu:
1. Ibu hamil dan masa selama nifas Rp3.000.000 dalam 4 tahap
2. Balita dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3.000.000 dalam 4 tahap
3. Anak Sekolah SD sederajat Rp900.000 dalam 4 tahap
4. Anak Sekolah SMP sederajat Rp1.500.000 dalam 4 tahap
5. Anak Sekolah SMA sederajat Rp2.000.000 dalam 4 tahap
6. Lansia usia 60 tahun Rp2.400.000 dalam 4 tahap
7. Disabilitas berat Rp2.400.000 dalam 4 tahap
Pencairan bansos PKH 2023 ini akan dibagikan setiap tiga bulan selama setahun.
KPM bisa cek rekening masing-masing bila masuk dalam golongan tersebut.