5. Unggah foto E-KTP;
6. Scan wajah dengan cara mengedipkan mata;
7. Jawab pertanyaan seputar alasan mengikuti Program Kartu Prakerja;
8. Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan;
9. Verifikasi nomor ponsel yang aktif;
10. Isi pertanyaan pendaftar sesuai kondisi
11. Mengikuti Tes Kemampuan Dasar atau TKS.
Calon peserta juga perlu mengetahui syarat mendaftar Program Kartu Prakerja Gelombang 54, sebagai berikut.
- WNI Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun;
- Tidak sedang menempuh Pendidikan formal;
- Tengah mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, pekerja/buruh yang memerlukan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku UMKM;
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, POLRI, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD;
- Maksimal 2 NIK atau pendaftar dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Selama pelaksanaan Program Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp 600 ribu yang hanya diberikan satu kali.
Selain insentif, penerima Program Kartu Prakerja Gelombang 54 akan menerima biaya pelatihan senilai Rp 3,5 juta dan insentif mengisi survei sebesar Rp 100 ribu.