AYOBOGOR.COM -- Bagaimana cara agar terdaftar di DTKS KJP? Cek juga KJP 2023 tahap 2 di sini.
Salah satu syarat untuk menjadi pemegang KJP Plus adalah siswa sudah terdaftar di DTKS.
Nantinya Pemprov DKI akan mengirimkan undangan bagi siswa untuk ambil kartu ATM dari KJP Plus melalui nama yang terdaftar di DTKS.
Selain itu pendaftaran DTKS untuk KJP ini tidak dapat dilakukan setiap waktu, melainkan pada waktu tertentu saja.
Pendaftaran terakhir DTKS yang dibuka oleh Pemprov DKI adalah pada tahun 2022 lalu, dan biasanya selalu diumumkan juga melalui media sosial.
Sementara untuk pendaftaran DTKS pada tahun 2023 ini masih belum diumumkan kapan tanggalnya.
Namun cara yang kami bagikan di bawah ini bisa dijadikan sebagai informasi sebelum dibukanya pendaftaran DTKS
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini adalah salah satu acuan pemberian batuan sosial, baik itu yang bersumber dari APBD maupun APBN.
Selain untuk syarat dalam penerimaan KJP Plus, DTKS ini juga bisa digunakan untuk mendaftar bansos PKH atau BPNT, dan BPJS.
Berikut Cara Agar Terdaftar di DTKS KJP :
1. Masuk ke https://dtks.jakarta.go.id/, dan pilih menu pendaftaran.
2. Isi data diri, dan informasi lainnya seperti informasi anggota keluarga.
3. Jika belum memiliki akun, maka bisa buat akun baru.
4. Login menggunakan akun yang tadi telah dibuat, setelah itu kirim saja.