Karena banyak masyarakat yang memberikan komentar sebab tak mendapatkan bantuan sosial. Namun, acuan untuk penyaluran bantuan sosial saat ini adalah data yang telah terdaftar dalam DTKS yang mana juga harus sepadan dengan Dukcapil.
Berikut nominal bantuan sosial PKH sesuai dengan komponen masing-masing.
- Ibu hamil mendapatkan sebesar Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per tahap;
- Balita usia 0-6 tahun mendapatkan sebesar Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per tahap;
- Disabilitas berat mendapatkan sebesar Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600 ribu per tahap;
- Lansia mendapatkan Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600 ribu per tahap;
- Siswa jenjang SD mendapatkan Rp 900 ribu per tahun;
- Siswa jenjang SMP mendapatkan Rp 1,5 juta per tahun;
- Siswa jenjang SMA/SMK mendapatkan Rp 2 juta per tahun;
Demikianlah informasi terkait sebab bantuan sosial PKH tahap pertama dan kedua 2023 komponen balita nya tidak cair.