Kemudian setiap KPM dapat melakukan pencairan sesuai dengan jadwal, waktu, lokasi pencairan yang tertera pada surat undangan yang akan diberikan oleh pos Indonesia.
Demikianlah informasi mengenai bansos BPNT dan PKH Tahap 2 yang cair bersamaan untuk KPM yang terdaftar di BNBA dari PT Pos Indonesia.*