umum

Hore! Sudah Dapat Surat Undangan? Bansos BPNT dan PKH Tahap 2 Cair Bersamaan Untuk KPM Ini

Senin, 8 Mei 2023 | 14:46 WIB
Ilustrasi Bansos BPNT dan PKH Tahap 2 Cair Bersamaan (AYOBOGOR.COM/Burhanudin GR)


AYOBOGOR.COM - Hore, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan dapat bansos BPNT dan PKH Tahap 2  yang cair bersamaan.

Pasalnya, bantuan BPNT dan PKH Tahap 2 cair bersamaan hanya khusus bagi KPM tertentu saja.

Pencairan bansos  BPNT dan PKH ini disalurkan melalui dua pilihan yaitu melalui PT Pos Indonesia dan Bank Himbara.

Untuk tahap pertama, diketahui PT Pos Indonesia telah menyalurkan bantuan sosial PKH mencapai 4,5 juta KPM.

Penyaluran melalui dua pilihan tersebut akan ada sedikit perbedaan dimana PT Pos Indonesia menyalurkan bansos selama 3 bulan dan Bank Himbara hanya untuk kurun waktu 2 bulan saja.

Sementara itu untuk bantuan BPNT yang akan cair dalam waktu dekat ini yakni periode April, Mei dan Juni 2023 khusus KPM yang melalui PT Pos Indonesia.

Lantas, benarkah bansos BPNT dan PKH tahap 2 cair bersamaan?

Mengutip dari kanal YouTube Info Bansos pada Senin, (8/05/2023) bahwa, terdapat KPM yang berhak menerima bansos BPNT periode April, Mei hingga Juni 2023.

Pencairan bansos BPNT dan PKH untuk periode April, Mei dan Juni 2023 yang cair bersamaan hanya diberlakukan untuk KPM yang namanya telah terdaftar BNBA dari PT Pos Indonesia.

Oleh sebab itu, bansos BPNT tersebut akan cair sebesar Rp 600 ribu dan hanya diberikan kepada KPM yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia.

Ilustrasi PT Pos Indonesia Bagikan Surat Undangan Penyaluran 2 Bansos (AYOBOGOR.COM)

Sementara itu, apabila KPM sudah menerima surat undangan pencairan melalui PT Pos Indonesia maka dapat segera melakukan pencairan di lokasi dan waktu yang tertera pada surat tersebut.

PT Pos Indonesia akan mulai membagikan surat undangan kepada para KPM BPNT periode April, Mei dan Juni 2023 dan PKH Tahap 2.

Untuk jadwal pencairan dua bansos tersebut, setiap KPM harus menerima surat undangan terlebih dahuludari PT Pos Indonesia baru dapat menerima bansosnya.

Halaman:

Tags

Terkini