umum

Intip Besaran Intensif dari Dana KJP Plus yang Cair Bulan Mei 2023 Tahap 1, Cek Namamu

Sabtu, 6 Mei 2023 | 19:07 WIB
Intip Besaran Intensif dari Dana KJP Plus Yang Cair Bulan Mei 2023 Tahap 1, Cek Namamu

AYOBOGOR.COM - Dana KJP Plus akan cair kembali bulan Mei 2023 untuk tahap 1, yuk intip besaran intensif serta cek namamu di laman ini.

Program KJP Plus yang dimiliki warga sekitar DKI Jakarta ternyata memberikan banyak peluang dana bagi para pelajar untuk terus menuntaskan keinginan belajarnya.

Strategi ini memang sengaja dibuat untuk meningkatkan keaktifan para pelajar lain bagi mereka yang memiliki kekurangan ekonomi di keluarganya.

Terdapat beberapa besaran intensif yang akan di cairkan langsung lewat ATM KJP Plus. Namun, masih belum ditentukan tanggal berapa KJP Plus cair.

Yang ada hanya sebagian penggalan informasi terkait pencairan yang dilakukan di bulan Mei 2023, tanggal dan harinya pun masih jadi misteri.

Mengenai informasi dari akun resmi KJP Plus, pada tahap 2 di tahun 2022 terdapat 803.121 pelajar yang akan menerima KJP Plus 2023.

Proses penerima KJP Plus tahap 1 sudah mencapai tahap akhir yaitu penetapan penerima keputusan dari gubernur. Yang artinya sudah terlaksana sejak 27 Maret- 2 Mei 2023.

Itu artinya penerimaan tersebut akan bersamaan dengan penyaluran dana intensif bagi yang lolos tahun 2022.

Dari instagram @Disdikdki terdapat informasi bahwasannya besaran intensif dana KJP Plus 2023 adalah data yang sudah terdaftar sejak 2022.

Apa saja besaran intensif tersebut? Besaran intensif itu terdiri dari beberapa jenjang pendidikan yang tidak sama dana keluarnya.

Tahap SD/MI mendapatkan biaya personil sebanyak Rp250.000,- perbulan serta sedikit tambahan SPP Swasta selama masa pendidikan 6 bulan senilai Rp130.000,- per bulan.

Biaya personil SMP/MTS sekitar Rp300.000,- per bulan dengan tambahan SPP Rp170.000,- perbulan selama masa pendidikan 6 bulan.

Biaya personil SMA/MA sekitar Rp450.000,- per bulan dengan tambahan SPP Swasta selama masa pendidikan 6 bulan senilai Rp290.000,- perbulan.

Mendapatkan biaya personil SMK sebesar Rp450.000,- per bulan dengan tambahan SPP selama 6 bulan senilai Rp240.000,- perbulan.

Halaman:

Tags

Terkini