- Tunggu beberapa menit untuk mendapatkan verifikasi dari email anda;
- Setelah proses pembuatan akun berhasil, masuk kembali dengan akun yang sudah didaftarkan sebelumnya, lalu klik menu Daftar Usulan;
- Lalu, klik tombol menu Tambah Usulan;
- Isi formulir secara lengkap yang sesuai dengan KTP anda;
- Setelah itu kalian bisa memilih jenis bantuan sosial baik itu BPNT atau PKH;
- Dan unggah foto KTP serta rumah tampak depan anda.
Nantinya, pihak Kemensos akan melalui verifikasi dan memberikan informasi jika terdaftar.