Meski tidak masuk sebagai profesi yang dilarang, namun penentuan menjadi penerima bansos 2023 bukan hanya itu saja.
Seseorang harus dilihat terlebih dahulu apakah ia masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
Kriteria kemiskinan sudah ditetapkan oleh Kemensos. Sehingga jika seorang tenaga honorer non PNS tidak masuk dalam kriteria kemiskinan dan tidak terdaftar DTKS, maka tidak bisa mendapatkan bansos.
Penetapan kriteria kemiskinan ini dilakukan oleh pemerintah daerah setempat.
Jadi, jika ada salah satu syarat penerima tidak terpenuhi maka seseorang tidak bisa mendapatkan bansos 2023.
Kemensos sudah menetapkan syarat ini untuk memastikan bansos yang disalurkan tepat sasaran untuk masyarakat miskin.
Nah, untuk memastikan Anda menjadi penerima bansos 2023 maka Anda bisa melakukan login di cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut ini panduan cara cek nama penerima bansos 2023 di cekbansos.kemensos.go.id.
1. Bukalah situs cekbansos.kemensos.go.id
2. Isilah alamat sesuai dengan KTP
3. Isilah nama lengkap sesuai ejaan yang ada di KTP
4. Masukkan kode unik berupa huruf dan angka acak di kolom tersedia
5. Pilih tombol 'Cari Data'
Situs Cek Bansos akan menampilkan status penerima. Jika Anda terdaftar di DTKS Kemensos maka akan muncul data diri Anda.