· Lanjut usia 60 tahun keatas, mendapatkan Rp 600 ribu per tahap;
· Penyandang disabilitas, mendapatkan Rp 600 ribu per tahap;
· Siswa jenjang SD, mendapatkan Rp 225 ribu per tahap;
· Siswa jenjang SMP, mendapatkan Rp 375 ribu per tahap;
· Siswa jenjang SMA, mendapatkan Rp 500 ribu per tahap.
Untuk bantuan sosial PKH biasanya disalurkan per tahap atau empat kali dalam satu tahun atau tiga bulan sekali.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Gelombang 2 2023 Cair Mulai Hari Ini? Ada Surat Undangan dari Kantor Pos
Tahap 1 pada bulan Januari hingga Maret, tahap 2 pada bulan April hingga Juni, tahap 3 pada bulan Juli hingga September, tahap 4 pada bulan Oktober hingga Desember.
Sedangkan untuk penyaluran bantuan BPNT sendiri berbeda, BPNT diberikan sebesar Rp 200 ribu setiap bulannya.
Namun tak jarang juga pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT dilakukan secara bersamaan, jadi BPNT di rapel.
Sebelum itu sudah tahukah Anda bagaimana cara mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH dan BPNT?
Berikut ini cara cek apakah Anda penerima bantuan sosial tersebut.
1. Buka website resmi Cek Bansos milik Kemensos pada cekbansos.kemensos.go.id
2. Lengkapi data alamat Anda sesuai dengan KTP