umum

Kabar Gembira Untuk Penerima KJP Plus Tahap 1 2023 Akan Segera Disalurkan, Cek Tahapan dan Dana yang Diperoleh

Selasa, 4 April 2023 | 17:04 WIB
KJP Plus 2023 (AYOBOGOR.COM/Burhanudin GR)



AYOBOGOR.COM – Berikut ini informasi terkait Kartu Jakarta Pintar (KJP) tahap 2 2023, cek nama penerimanya.

Pendataan receiver Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 2023 telah dilakukan sejak bulan Februari 2023 lalu.

Peserta didik yang lolos dan ditetapkan sebagai penerima KJP Plus tahap 1 2023 akan mendapatkan bantuan Pendidikan dari APBD Provinsi DKI Jakarta.

Perlu diketahui untuk penetapan penerima dana KJP Plus tahap 2023 berlangsung dalam empat tahapan.

Untuk penyaluran KJP Plus tahap 1 2023 akan dilangsungkan selama 1 semester yakni mulai pada bulan Mei hingga nanti bulan Oktober 2023.

Ilustrasi KJP Plus April 2023. (AYOBOGOR.COM/Burhanudin GR)


Ini dia, empat tahapan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta dalam penetapan penerima.

Tahapan pertama adalah pemadanan data para calon penerima KJP tahap 1 tahun 2023, tahapan ini berlangsung pada tanggal 9 hingga 15 Februari 2023.

Tahapan kedua yakni berupa pendataan siswa calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 yang dilangsungkan pada 16 Februari hingga 22 Maret 2023, tahapan ini terbagi menjadi 3 kegiatan.

Pengumuman calon penerima, pengumpulan berkas pendaftaran, dan verifikasi sekolah.

Tahapan ketiga, yakni proses verifikasi dan juga persetujuan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, tahapan ketiga ini dilaksanakan pada 23 hingga 28 Maret 2023.

Terakhir tahap keempat yakni Pemprov akan melakukan pengumuman penetapan penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 melalui keputusan Gubernur yang digelar pada 29 Maret sampai 2 Mei 2023.

Untuk pendanaan KJP Plus ini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau biasa disebut APBD.

Program KJP Plus ini bertujuan agar warga usia sekolah di Jakarta bisa mengakses Pendidikan yang layak dan mewujudkan wajib belajar selama 12 tahun.

Lalu, berapa besaran dana yang diperoleh para penerima KJP Plus yang diterima per siswa?

Dana yang diterima oleh penerima KJP Plus akan disesuaikan dengan jenjang Pendidikan yang tengah ditempuh.

Untuk jenjang SD/MI total dana yang akan didapatkan sebesar Rp 250 ribu setiap peserta didik. Sedangkan untuk jenjang SMP/MTs total dana yang didapatkan sebesar Rp 300 ribu setiap peserta didik.

Untuk jenjang SMA/MA akan mendapatkan total dana sebesar Rp 420 ribu setiap peserta didik. Sedangkan bagi jenjang SMK mendapatkan total sebesar Rp 450 ribu per peserta didik.

Untuk jenjang PKBM (Paket A, B, dan C) total dana yang akan didapatkan sebesar Rp 300 ribu per peserta didik.

Kartu KJP Plus (AyoBogor.com)


Demikian informasi terkait bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2023, akan segera dicairkan. 

Tags

Terkini