• Mengelola dokumen departemen Keamanan mulai dari pemenuhan syarat Sistem Manajemen Pengamanan, Laporan kegiatan Departemen serta pemeriksaan dokumen pelaporan BUJP.
• Mengelola surat menyurat, proposal, MEMO, KAK dan lain lain;
• Pemutakhiran daftar inventaris peralatan keamanan;
• Mendukung kegiatan operasional pengamanan termasuk membantu pelaksanaan inspeksi di lapangan terkait kelengkapan personel dan performa seluruh BUJP.
Persyaratan:
• Usia maksimal 35 tahun.
• Minimal D3 Sederajat semua Jurusan
• Minimal 2 tahun di bidang keamanan dan/atau sebagai administrasi keamanan
• Mampu mengoperasikan komputer dengan baik (Microsoft Office);
• Mengelola administrasi, anggaran, keuangan, proses pengadaan tenaga kerja;
• Memiliki kemampuan dalam bidang teknis operasional pengamanan, keadaan darurat dan keselamatan;
• Menguasai Perpol No. 04 Tahun 2020, tentang Pengamanan Swakarsa berikut perubahannya;
• Memahami Sistem Manajemen Keselamatan Perkeretaapian - Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 69 tahun 2018.
• Minimum memiliki sertifikat Gada Madya (nilai tambah).
Pendaftaran dilakukan melalui link berikut ini: DAFTAR