umum

Apakah Kartu Prakerja Gelombang 51 Sudah Dibuka? Ketahui Dulu Siapa yang Boleh Daftar

Senin, 3 April 2023 | 20:50 WIB
Apakah Kartu Prakerja gelombang 51 sudah dibuka? Siapa saja boleh daftar cek sini (Instagram.com/prakerja.go.id)

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Tidak terdaftar atau bukan termasuk ASN, TNI, anggota Polri, pejabat n egara, pimpinan dan anggota DPRD, kepala desa dan perangkat desa. Bukan juga direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Jangan Sedih! Tak Dapat THR Lebaran? Masyarakat KPM Tetap Dapat 3 Bantuan Sosial Ini

5. Terakhir, maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima manfaat Kartu Prakerja.

Mengenai apakah Kartu Prakerja gelombang 51 sudah dibuka atau belum, berdasarkan pantauan di akun Instagram @prakerja.go.id belum dibuka.

Itu tadi informasi mengenai apakah Kartu Prakerja gelombang 51 sudah dibuka atau belum dan siapa saja yang boleh daftar Kartu Prakerja.

 

Halaman:

Tags

Terkini