Adapun persyaratan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49 tahun 2023 adalah:
1. WNI dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
2. Tidak sedang menempuh Pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang diberhentikan, pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, pelaku usaha mikro/kecil
4. Bukan pejabat negara, ASN, TNI, Polri, PNS, Pimpinan dan anggota DPRD, kepala desa, perangkat desa, direksi/komisaris/dewan pengawas di BUMN/BUMD
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK
Untuk pendaftaran akun sendiri dapat dilakukan pada laman website resmi www.prakerja.go.id.
Diharap untuk menyiapkan berkas seperti KTP, KK, dan email aktif yang akan membantu untuk mengisi data yang akan ditanyakan pada proses pembuatan akun Kartu Prakerja gelombang 49.