umum

Kartu Prakerja Gelombang 48 Sudah Tutup! Jangan Khawatir Masih Ada Gelombang 49, Simak Syarat Daftarnya

Selasa, 28 Februari 2023 | 13:51 WIB
Kartu Prakerja gelombang 49 segera dibuka. Cek syarat daftarnya. (Prakerja.go.id)

Adapun persyaratan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49 tahun 2023 adalah:

1. WNI dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun

Baca Juga: 291 KPM di Kulon Progo FULL SENYUM Terima Bansos BPNT, Bantuan di Daerahmu Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkapnya

2. Tidak sedang menempuh Pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang diberhentikan, pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, pelaku usaha mikro/kecil

4. Bukan pejabat negara, ASN, TNI, Polri, PNS, Pimpinan dan anggota DPRD, kepala desa, perangkat desa, direksi/komisaris/dewan pengawas di BUMN/BUMD

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK

Untuk pendaftaran akun sendiri dapat dilakukan pada laman website resmi www.prakerja.go.id.

Diharap untuk menyiapkan berkas seperti KTP, KK, dan email aktif yang akan membantu  untuk mengisi data yang akan ditanyakan pada proses pembuatan akun Kartu Prakerja gelombang 49.

Halaman:

Tags

Terkini