• Petugas Protokol
• Pranata Jamuan
• Pengelola Administrasi Lembaga Sertifikasi Profesi
• Dokter muda
• Perawat Gigi Pelaksana
• Educator
• Kurator Koleksi Museum
Persyaratan umum pelamar:
1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI;
3. Sehat jasmani dan rohani, bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA);
4. Tidak sedang menjalani hukuman karena melakukan tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap;
5. Berkewarganegaraan Indonesia;
6. Bersedia mematuhi peraturan dan/atau tata tertib yang berlaku.
Persyaratan khusus pelamar:
1. Memiliki ijazah terakhir SMA/SMK/MA/Sederajat/D3/D4/S1;