AYOBOGOR.COM - Langkah Pemerintah Kabupaten Indramayu yang meminta organisasi wartawan mengosongkan Gedung Graha Pers menuai kritik keras dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat. Ketua PWI Jabar, Hilman Hidayat, menilai kebijakan itu arogan dan bisa diartikan sebagai bentuk pembungkaman kemerdekaan pers.
“Ini bukan sekadar soal gedung. Ini tentang bagaimana pemerintah memperlakukan insan pers. Kalau wartawan diusir begitu saja, itu sinyal buruk bagi demokrasi,” tegas Hilman dalam siaran pers, Jumat (18/7/2025).
Gedung Graha Pers, kata Hilman, bukan bangunan biasa. Sudah 40 tahun ditempati organisasi wartawan. Di masa-masa sebelumnya, bupati-bupati terdahulu justru memberikan ruang bagi jurnalis untuk bekerja dan bersinergi dengan pemerintah.
“Gedung itu punya sejarah panjang. Wartawan selama ini membantu mempublikasikan program dan kegiatan Pemkab. Sekarang tiba-tiba diusir. Ada apa sebenarnya?” ujar Hilman heran.
Ia menyayangkan tidak adanya dialog atau sosialisasi dari Pemkab sebelum mengeluarkan perintah pengosongan. Menurutnya, pendekatan sepihak seperti itu mencerminkan sikap yang otoriter dan jauh dari semangat kemitraan.
“Kalau memang ada rencana lain untuk gedung itu, harusnya disampaikan. Urgensinya apa? Tujuannya apa? Ini tidak ada penjelasan. Kesan yang muncul jadi negatif,” tambahnya.
Hilman juga mengingatkan, kehadiran wartawan bukan untuk menyaingi pemerintah, melainkan mitra strategis. Media punya peran penting dalam mengedukasi masyarakat dan mengawasi jalannya pemerintahan.
“Kalau langkah sepihak seperti ini diteruskan, bisa jadi preseden buruk. Bukan hanya untuk Indramayu, tapi juga kemerdekaan pers di tingkat nasional,” tegasnya.
Ia pun menyerukan agar Pemkab membuka ruang dialog. Semua keputusan publik, menurut Hilman, harus melibatkan musyawarah dan menghargai profesi wartawan.
Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jabar, Ahmad Syukri, menambahkan bahwa keputusan pengosongan terasa janggal karena dilakukan di tengah konflik internal PWI.
“Kita sadar gedung itu aset daerah. Tapi kenapa baru sekarang ada perintah pengosongan? Ini dilakukan saat PWI sedang proses rekonsiliasi. Aneh saja,” katanya.
PWI Jabar sendiri sebelumnya sudah mengingatkan seluruh kepala daerah agar tetap netral selama masa konsolidasi organisasi. Surat edaran resmi bahkan telah dikirim pada 10 Juni 2025.
“Kita sedang mempersiapkan Kongres Persatuan yang akan digelar akhir Agustus. Panitia sudah dibentuk dan bekerja. Kalau begini caranya, malah memperkeruh suasana,” ujar Ahmad.
Ia berharap Pemkab Indramayu menahan diri dan meninjau kembali keputusan tersebut. Tidak hanya demi wartawan, tapi juga demi stabilitas komunikasi publik di daerah.