AYOBOGOR.COM -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengkritisi kredit 9 BUMN kepada Bank bjb dengan bunga tidak rasional.
Anggota Komisi VI DPR RI asal Jawa Barat, Mulyadi, mengatakan permasalahan kredit 9 BUMN senilai Rp3,5 triliun tersebut menjadi beban kepada Bank bjb karena tidak rasional dan memiliki suku bunga rendah.
"Dari sisi prosedural aturan main perbankan, diduga terdapat cacat prosedur," ujar Mulyadi kepada Ayobandung, Rabu 16 Juli 2025.
Mulyadi menjelaskan, sebelum dirinya menjadi anggota Komisi VI, pada periode sebelumnya dia menjadi anggota Banggar DPR RI. Pada waktu itu, dia kerap menyuarakan agar setiap proyek BUMN di daerah harus melibatkan bank daerah.
Hal tersebut dilakukan supaya bank daerah memiliki keuntungan dari proyek BUMN di daerah. Namun pada praktiknya di bank bjb justru menjadi beban, karena penerapan suku bunga yang rendah.
Baca Juga: Dugaan Pembobolan Bank bjb Soreang oleh Staf IT: Uang Digunakan Bangun Rumah hingga Beli Kendaraan
"Bunga yang diterapkan antara 0 sampai 3 persen. Ini jelas membebani bank bjb," katanya.
Kondisi tersebut menjadikan, keuntungan bank bjb menjadi rendah dan tidak adil bagi masyarakat Jawa Barat.
"Sederhananya, kalau masyarakat jabar menabung di bank bjb, mereka ingin mendapat keuntungan sperti bunga, atau tabungan deposito. Namun karena bunga kredit kepada BUMN senilai Rp3,5 triliun tersebut bunganya rendah. Jelas masyarakat dirugikan, karena antara bunga pinjaman dengan kredit komersial tidak clear," paparnya.
Mulyadi mengaku, terkait masalah ini, pihaknya sudah memberikan kritik kepada Menteri BUMN dibawah pimpinan Eric Tohir supaya BUMN yang dimpimpinnya tidak membebani bank daerah.
Terlebih maksud utama pelibatan bank daerah bukan untuk membebani, melainkan agar bank daerah bisa berkembang karena terlibat dalam penanaman modal proyek BUMN.