umum

Pusat Pengelolaan Pendapatan Wilayah Kota Depok1 Lakukan Inovasi PAS MANTAP Di Bulan Sadar

Jumat, 7 Juni 2024 | 13:05 WIB
Samsat Kota Depok I menggelar Sosialisasi layanan Kesamsatan dengan peserta para Lurah di Kecamatan Sukmajaya, Cimanggis, Cilodong, Tapos, Beji dan Cipayung.



AYOBOGOR.COM-- Samsat Kota Depok I menggelar Sosialisasi layanan Kesamsatan dengan peserta para Lurah di Kecamatan Sukmajaya, Cimanggis, Cilodong, Tapos, Beji dan Cipayung.

Acara dihadiri Tim Pembina Samsat dan Badan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Depok pada tanggal 6 Juni 2024 bertempat di kantor Samsat Depok1.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Depok I, Yosep Mochamad Zuanda mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan pentingnya membayaran Pajak Kendaraan tepat waktu, dan pembayaran bisa dilakukan baik secara konvensional melalui samsat induk dan gerai-gerai samsat atau pun dilakukan secara online dengan aplikasi Signal dan Sapawarga yang dapat diunduh secara gratis di Playstore bagi penggunan android ataupun Appstore bagi pengguna Iphone.

"Jadi membayar pajak kendaraan tahunan bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun, sehingga dapat memudahkan Masyarakat dalam membayar pajak. Ini cukup diminati oleh Masyarakat Kota Depok karena pertumbuhannya (Masyarakat yang memanfaatkan samsat digital) dari tahun ke tahun terus meningkat," kata Yosep Mochamad Zuanda.

Pada tahun 2020 ada 48.241 KBM (Kendaraan Bermotor) yang memanfaatkan Samsat Digital dengan nilai Pendapatan sebesar Rp 50.013.370.300,- dan di tahun 2023 ada 56.749 KBM dengan nilai sebesar Rp 65.979.964.200,- atau meningkat 15 miliar rupiah dalam 3 tahun terakhir.

Jika dibandingkan dengan tahun 2019 sudah meningkat dua kali lipat lebih pemanfaat E Samsat atau samsat digital ini.

Dalam kesempatan yang sama disampaikan juga sosialisasi bagaimana seluruh kendaraan bermotor yang digunakan harus sah secara hukum. Pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan akan dimasukan ke kas daerah provinsi dan kemudian melalui mekanisme Dana Bagi Hasil ditransfer ke Kas Daerah Pemerintah Kota Depok.

Nilai Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Provinsi ke Pemerintah Kota Depok tahun 2023 lalu lebih dari 430 Milyar. Tentunya ini akan berdampak besar bagi Pembangunan di Kota Depok.

Yosep juga menyampaikan bahwa di bulan Sadar Pajak ini dilaksanakan penelusuran KTMDU Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang) yang dilaksanakan oleh petugas penelusur, ASN dan Non ASN ke rumah-rumah warga (dor to dor) dan ke perusahaan perusahaan pemilik kendaraan operasional yang terlambat membayar Pajak, tidak lain tujuannya adalah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat akan pajak terutama pajak kendaraan bermotor sekaligus mensosialisasikan pemanfaat Samsat Digital. Kegiatan ini dikenal dengan PAS MANTAP atau Penelusuran Samsat Masyarakat Taat Pajak yang merupakan inovasi di P3DW Kota Depok1.

Yosep menambahakan apresiasi positif kepada Masyarakat yang patuh membayar Pajak kendaraan. Di bulan sadar Pajak juga Samsat Kota Depok I juga akan dilaksanakan pemeriksaan Kesehatan gratis yang rencananya akan dilaksanakan di minggu Ketiga bulan Juni dilaksanakan di halaman Samsat Depok1 jalan Merdeka No 2 Kecamatan Sukmajaya Kota Depok.

 

 

Tags

Terkini