AYOBOGOR.COM -- Pencairan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) Desember 2023 masih belum ada tanda-tanda akan dilakukan.
Hal ini berdasarkan informasi yang dibagikan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya, @disdikdki.
Pada tanggal 5 Desember 2023, akun @disdikdki hanya mengunggah informasi tentang pencairan KJP Plus November 2023.
Tidak ada informasi sama sekali tentang pencairan KJP Plus Desember 2023.
Meskipun demikian, para penerima KJP Plus masih bisa mengecek status penerimannya melalui situs resmi KJP Jakarta di kjp.jakarta.go.id.
Untuk mengecek status penerima KJP Plus, berikut langkah-langkahnya:
1. Buka situs resmi KJP Jakarta atau klik link kjp.jakarta.go.id
2. Jika halaman utama telah terbuka, silahkan pilih menu Pencairan
3. Klik Periksa Status Penerimaan KJP
4. Kemudian silahkan isi kolom yang tersedia mulai dari NIK, Tahun Penerimaan dan Tahap Penerimaan
5. Lalu klik Cek
Baca Juga: Penyebab Siswa Belum Mendapat KJP Plus November 2023 yang Harusnya Sudah Cair, Begini Solusinya