2. Pilih menu "Periksa Status Penerimaan KJP"
3. Masukkan NIK KTP anak sekolah
4. Pilih tahun dan tahap penyaluran
5. Klik "Cek"
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 2 bulan Desember 2023, maka akan muncul informasi mengenai status penerima, jenjang pendidikan, dan jumlah dana yang akan diterima.
Baca Juga: Promo Akhir Tahun 2023, HP Poco Diskon Gede Pisan hingga Rp900 Ribu
Dana KJP Plus untuk Desember 2023
Dana KJP Plus untuk bulan Desember 2023 akan diberikan sesuai dengan jenjang pendidikan penerima.
Berikut rincian dana KJP Plus untuk bulan Desember 2023:
- SD: Rp250.000 (biaya operasional) + Rp200.000 (SPP)
-SMP: Rp300.000 (biaya operasional) + Rp250.000 (SPP)
- SMA/MA/SMK: Rp420.000 (biaya operasional) + Rp290.000 (SPP)
Baca Juga: Nutella Pro Israel atau Tidak? Ini Daftar 18 Cokelat Lokal Buatan Indonesia Manis dan Nikmat
Dana KJP Plus dapat digunakan untuk keperluan pendidikan, seperti membeli perlengkapan sekolah, membayar SPP, dan biaya transportasi.
Demikian informasi mengenai prediksi tanggal cair KJP Plus Desember 2023. Semoga bermanfaat.