umum

Hore! KPM Bansos PKH akan Dapat Bantuan Tambahan Sebesar Rp 200 Ribu, Simak Penjelasannya di Sini

Kamis, 26 Oktober 2023 | 15:19 WIB
Ilustrasi KPM dari bansos PKH akan mendapatkan bantuan tambahan. (unsplash.com)

AYOBOGOR.COM – Berikut ini informasi mengenai keluarga penerima manfaat atau KPM dari bansos PKH akan mendapatkan bantuan tambahan sebesar Rp 200 ribu. Simak penjelasan di bawah ini.

Dilansir dari kanal Youtube INFO BANSOS yang membagikan informasi mengenai para penerima manfaat dari bantuan sosial atau bansos PKH akan dapat bantuan tambahan dari pemerintah sebesar Rp 200 ribu.

Diketahui bahwa ada kabar gembira dari pemerintah melalui Kementerian Perekonomian bahwa akan memberikan bantuan langsung tunai atau BLT untuk para keluarga penerima manfaat atau KPM.

Baca Juga: PIP Tahap 2 Sudah Cair! Segera Cek Namamu Ada atau Tidak? Simak Cara Cek PIP Hanya Lewat HP

Bantuan sosial atau bansos BLT itu diberikan pemerintah untuk meringankan masyarakat menghadapi dampak el nino.

Dampak dari el nino tersebut akan mengakibatkan kekeringan, kekurangan air bersih, gagal panen, dan masih banyak lainnya.

Oleh karena itu, pemerintah akan memberikan bantuan kepada para KPM yang masuk ke dalam penerima program keluarga harapan atau PKH.

Penyaluran bantuan ini akan diberikan kepada masyarakat miskin penerima program keluarga harapan atau PKH.

Baca Juga: Tempat Ngopi di Jakarta Lokasi Tepi Danau, Ngobrol Bareng Teman Jadi Semakin Seru

Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian yaitu Airlangga Hartarto dan rencananya bansos BLT tersebut ini akan diberikan sebesar Rp 200 ribu per bulan selama 2 bulan.

Adapun bantuan langsung tunai atau BLT ini akan diberikan untuk para penerima atau para kelompok masyarakat yang menerima bansos PKH.

Oleh karena itu para keluarga penerima manfaat atau KPM yang mendapatkan bantuan sosial atau bansos PKH nantinya akan mendapatkan bantuan tambahan berupa bansos BLT sebesar Rp 200 ribu.

Pemerintah juga menghimbau agar para keluarga penerima manfaat atau KPM dapat bersabar dalam menunggu bantuan tambahan dari pemerintah berupa uang tunai sebesar Rp 200 ribu per bulannya.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMD PAM Jaya DKI Jakarta bagi Lulusan S1, Catat Kualifikasinya

Halaman:

Tags

Terkini