Sasaran Penerima Bansos Beras Bulog 10 Kg di Akhir Tahun, Kamu Termasuk?

photo author
- Selasa, 8 Agustus 2023 | 13:16 WIB
Cek apakah Anda termasuk penerima bansos beras 10 kg. (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)
Cek apakah Anda termasuk penerima bansos beras 10 kg. (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)

AYOBOGOR.COM - Pemerintah menggulirkan lagi bansos beras bulog 10 kg dengan penyaluran pada periode akhir tahun 2023.

Bansos beras bulog 10 kg bisa didapatkan dengan mudah bila masyarakat yang yang menjadi sasaran penerima sudah terdata.

Nantinya peneirma bansos beras bulog 10 kg bisa langsung mengambil bantuan tersebut melalui kantor pos.

Seperti diketahui, bantuan sosial tersebut merupakan yang kesekian kali. Pada akhir 2023, bansos tersebut disalurkan dengan tiga periode.

Periode penyaluran bansos beras bulog 10 kg adalah Oktober, November, dan Desember 2023. Tiga bulan itu akan menjadi tiga tahapan yang disalurkan secara sekaligs.

Bantuan tersebut diberikan di akhir tahun karena mempertimbangkan beberapa alasan. Salah satunya untuk mewaspadai potensi kenaikan harga pangan.

Hal tersebut wajar terjadi karena di akhir tahun, harga pangan biasanya naik menjelang momen Hari Natal dan Tahun Baru.

Di luar itu, pemerintah memberikan bansos beras 10 kg sebagai cara pengendalian inflasi. Diharapkan daya beli masyarakat dengan ekonomi lemah masih berjalan karena adanya bantuan.

Bantuan itu sendiri merupakan cadangan beras milik pemerintah yang dikelola oleh Perum Bulog.

Bulog memastikan, dengan keluarnya bantuan tersebut, pasokan beras 2024 di tanah air masih aman.

Sementara sasaran utama dari penerima bantuan adalah mereka penerima PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan non-Tunai).

Para penerima itu masuk pula pada data KPM (Keluarga Penerima Harapan), dengan total penerima periode ini mencapai 21,353 juta KPM.

Adapun besaran bantuan yang disalurkan diperkirakan mencapai 640 ribu ton, sama seperti penyaluran bantuan pada periode Maret, April, dan Juni 2023.

Cara mengambil bansos beras bulog 10 kg di kantor pos

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X