AYOBOGOR.COM – Berikut informasi terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Kementerian Sosial untuk para penerima manfaat.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial berencana akan menyalurkan bantuan sosial dengan nominal sebesar Rp 900 ribu setiap bulannya pada keluarga penerima manfaat (KPM).
Sebelumnya bantuan sosial ini telah digulirkan pada tahun 2022 lalu, dengan masa uji coba selama 1 bulan, dan berdasarkan hasil uji coba tersebut bantuan ini akan dilanjutkan pencairannya pada tahun 2023 ini.
Rencana penyaluran bantuan sosial ini akan dimulai pada 1 Juli 2023 mendatang.
Bantuan sosial ini akan diberikan setiap bulannya selama 6 bulan atau disalurkan hingga bulan Desember 2023.
Namun, tak semua Keluarga Penerima Manfaat atau KPM bisa mendapatkan bantuan sosial berikut ini.
Bantuan sosial yang dimaksud disini adalah bantuan per makanan.
Pada tahun 2022 kemarin, Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menyalurkan bantuan per makanan kepada para KPM.
KPM khusus yang dimaksud adalah KPM dengan golongan lanjut usia atau Lansia dengan usia diatas 80 tahun.
Bantuan ini diberikan sebesar Rp 30 ribu per hari dalam bentuk makanan siap saji sebanyak 2 porsi untuk pagi dan siang.
Bantuan per makanan ini berisikan nasi, lauk pauk, buah0buahan dan juga air mineral.
View this post on Instagram
Pada tahun 2022 lalu, nominal bantuan ini hanya Rp 21.000 per harinya atau setara dengan Rp 630 ribu setiap bulannya.