Penting Nih! Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52 tapi Gagal Verifikasi Wajah? Ikuti 5 Tips Ini agar Lolos

photo author
- Kamis, 11 Mei 2023 | 14:05 WIB
5 tips lolos verifikasi wajah saat daftar Kartu Prakerja gelombang 52 (Prakerja.go.id)
5 tips lolos verifikasi wajah saat daftar Kartu Prakerja gelombang 52 (Prakerja.go.id)

 

AYOBOGOR.COM-- Inilah tips agar lolos verifikasi wajah saaat daftar Kartu Prakerja Gelombang 52 yang perlu kamu tahu.

Salah satu agar bisa ikut pelatihan yang digelar program Kartu Prakerja Gelombang 52 adalah berhasil dalam pendaftaran.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 sama seperti gelombang-gelombang sebelumnya yakni melalui online di laman prakerja.go.id.

Baca Juga: Viral Wanita Pengendara Motor Matic Terobos Acara Nikahan, Tuai Pro Kontra Netizen

Apabila sudah mempunyai email aktif tinggal daftar melalui link https://dashboard.prakerja.go.id/daftar untuk kemudian ikuti langkah selanjutnya.

Dalam salah satu langkah pendaftaran Kartu Prakerja adalah verifikasi wajah calon peserta pelatihan.

Kerap ditemukan kasus gagal daftar karena masalah verifikasi wajah ini dan jelas itu membuat calon peserta gagal ikut pelatihan.

Baca Juga: KJMU Tahap 1 2023 Kapan Cair? Simak Jadwalnya di SINI!

Nah agar tidak gagal dalam pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 kali ini, perhatikan 5 tips agar lolos dalam verifikasi wajah saat pendaftaran.

Salah satu yang perlu diperhatikan dalam verifikasi wajah saat daftar gelombang 52 ini adalah pencahayaan.

Pastikan wajah terlihat dengan pencahayaan yang cukup, tidak buram dan juga tidak gelap. Berikut selengkapnya seperti dilansir dari laman prakerja.go.id:

Baca Juga: Siap-siap! Pos Indonesia Kirim Undangan Pencairan 3 Bansos Sekaligus PKH, BPNT, dan Beras 10 Kg di Daerah Ini

1. Pastikan wajah kamu terlihat. Perhatikan juga pencahayaan yang cukup dan tidak buram serta tidak gelap

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Prakerja.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X