AYOBOGOR -- Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.
Pendaftaran atau rekrutmen CPNS Kemenkumham 2023 tersebut terbanyak disediakan untuk formasi penjaga tahanan, dengan kualifikasi pendidikan lulusan SMA sederajat lho.
Lantas apa saja formasi dan syaratnya?
Hal itu berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 392 Tahun 2019.
Dilansir dari kominfo.go.id, Menurut Pengumuman Sekjen Kementerian Hukum dan HAM, berikut persyaratan utama bagi mereka yang berminta untuk mengisi formasi di Kementerian Hukum dan HAM tersebut, di antaranya :
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Usia pada saat melamar Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun 0 Bulan 0 hari untuk SMA/SLTA.
Berikut bocoran formasi CPNS 2023, di Kemenkumham untuk para lulusan SMA hingga S1.
Formasi Kemenkumham:
- Penjaga tahanan pria
- Penjaga tahanan wanita
- Pemeriksa keimigrasian
- Pengawal wali
- Pengemudi pengawal tahanan
- Pemula pranata komputer
- Penjaga tahanan
- Penyelamat pemula
- Pengadministrasian keuangan
- Keamanan penerbangan