Bansos BPNT Senilai Rp600 Ribu Cair di Bulan Mei, Cukup Penuhi Syarat Ini

photo author
- Senin, 1 Mei 2023 | 17:12 WIB
Ilustrasi BPNT Tahap 2 di tahun 2023 (AYOBOGOR.COM)
Ilustrasi BPNT Tahap 2 di tahun 2023 (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR.COM - Apa saja syarat untuk mendapatkan Bansos BPNT 2023?

Informasi terbaru Pemerintah melalukan pencairan BPNT 2023, awal Mei ini.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan mendapatkan Rp200 ribu per bulan.

Bagi KPM yang dari bulan Maret hingga April 2023 belum ada pencairan, bisa mendapat tiga rapelan bantuan di bulan Mei.

Nantinya, nominal yang bisa didapatkan Rp600.000.

Dalam keterangan YouTube Naura Vlog, wilayah yang akan menjadi prioritas pencairan adalah pulau Jawa.

Jadi dipastikan untuk KPM yang berada di provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur akan mendapatkan undangan terlebih dahulu.

Sementara itu, untuk wilayah yang berada di luar pulau Jawa surat dari kantor pos akan dikirimkan menyusul.

Dalam proses pengambilan bansos, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diharapkan membawa sejumlah dokumen seperti KTP dan KK.

Selain terdaftar di DTKS, ada persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan BPNT ini, apa saja?

Syarat penerima Bansos BPNT 2023:

1. WNI atau Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP.

2. Nama masyarakat terdaftar di DTKS Kemensos RI.

3. Masyarakat tidak berprofesi sebagai ASN, anggota TNI ataupun Polri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X