AYOBOGOR.COM – Berikut ini akan dibahas mengenai 3 bank yang resmi mencairkan bantuan reguler yang berasal dari Kementerian Sosial atau Kemensos pada tahap 2.
Dilansir dari kanal Youtube DIARY BANSOS yang mengatakan bahwa ada kabar bahagia bagi para keluarga penerima manfaat atau kpm yaitu bantuan reguler yang berasal dari Kementerian Sosial atau Kemensos.
Bantuan reguler yang berasal dari Kementerian Sosial atau Kemensos ini ada dua yang pertama yaitu bantuan PKH dan kedua bantuan BPNT.
Untuk bantuan PKH tahap 1 alokasi bulan Januari, Februari, dan Maret sudah disalurkan kepada para keluarga penerima manfaat atau KPM.
Sedangkan untuk bantuan PKH tahap 2 alokasi bulan April, Mei, dan Juni diprediksikan akan segera disalurkan kepada keluarga penerima manfaat atau KPM pada bulan Mei atau Juni 2023.
Kemudian untuk bantuan BPNT pada tahap 1 yang cair melalui kartu KKS untuk alokasi bulan Januari dan Februari juga sudah disalurkan kepada keluarga penerima manfaat atau KPM.
Sedangkan untuk bantuan BPNT pada tahap 2 alokasi bulan Maret dan April ini terpantau mulai dicairkan secara bertahap kepada para KPM.
Untuk bantuan BPNT tahap 1 yang cair secara tunai di PT Pos Indonesia langsung 3 bulan alokasi pada bulan Januari, Februari, dan Maret juga sudah disalurkan kepada para keluarga penerima manfaat atau KPM.
Sementara itu untuk bantuan BPNT tahap 2 untuk alokasi bulan April, Mei, dan Juni masih belum ada informasi mengenai pencairan dana bantuan kepada para KPM.
Untuk bantuan reguler Kementerian Sosial atau Kemensos yaitu bantuan BPNT tahap 2 yang cair melalui kartu KKS untuk alokasi bulan Maret dan April dikabarkan bahwa sudah cair melalui bank BRI sebesar Rp 400 ribu secara non tunai atau tunai ke kartu KKS para KPM.
Terpantau juga pada bank Mandiri salah satunya ada di daerah Jember yang sudah mencairkan dana bantuan BPNT sebanyak Rp 400 ribu kepada para KPM.
Selain itu terpantau pada bank BNI juga sudah mulai menyalurkan bantuan ke dua daerah yaitu daerah Jakarta Barat dan daerah Lumajang juga masih sangat sedikit para KPM yang mendapatkan bantuan BPNT tahap 2.