AYOBOGOR.COM – Berikut ini informasi terkait 7 golongan masyarakat yang tak akan cair bansos pangan Ramadhan 2023.
Bantuan sosial (bansos) pangan Ramadhan 2023 ini akan mulai dicairkan pada bulan depan yakni pada awal bulan April 2023, selama 3 bulan berturut-turut.
Bantuan ini akan disalurkan kerumah masing-masing atau melalui kantor pos, sehingga masyarakat perlu mengetahui ada 7 golongan yang tidak akan mendapatkan bantuan sosial PANGAN Ramadhan 2023 ini.
Agar para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak bertanya-tanya atau berharap, kenapa tidak mendapatkan bansos Ramadhan tersebut.
Karena tidak semua masyarakat mendapatkan bantuan Ramadhan 2023 ini dan sesuai dengan aturan baru yang sudah ditetapkan dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah.
Sudah ditetapkan dengan berbagai pertimbangan dan temuan-temuan di daerah masing-masing.
Pemerintah sudah menginformasikan 7 golongan yang tidak bisa diusulkan atau tidak bisa mendapatkan bantuan sosial Ramadhan 2023, berupa beras, telur dan daging ayam.

Golongan pertama, yakni KPM yang tidak mengambil bantuan selama 3 bulan berturut-turut. Misalkan, Anda terdaftar dalam DTKS yang terdata sebagai penerima bantuan, namun tidak segera mengambil bantuan selama 3 kali berturut-turut.
Maka otomatis nama Anda akan dihapus selamanya dari data DTKS untuk menerima bantuan Pemerintah, termasuk bantuan beras, telur dan daging ayam.
Selanjutnya golongan kedua yang tidak akan menerima bantuan di bulan Ramadhan 2023 ini yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS), P3K, ataupun Pensiunan.
Golongan ketiga, adalah tenaga kerja yang memiliki upah diatas UMR ataupun UMP, jadi bagi masyarakat yang memiliki upah diatas UMR atau UMP tidak akan mendapatkan bansos beras, telur, dan daging ayam.

Selanjutnya golongan keempat yang tidak akan mendapatkan bantuan sosial selama bulan Ramadhan 2023 adalah KPM yang telah meninggal dunia.
Golongan kelima yang tidak akan mendapatkan bantuan sosial selama Ramadhan 2023 yakni Anda yang memiliki usaha atau jabatan yang terdaftar dalam database administrasi hukum.
Usaha yang dimaksud disini adalah usaha yang berskala besar, sedangkan bagi Anda yang mungkin memiliki usaha namun seperti UMKM kecil masih bisa mendapatkan bantuan ini.

Golongan keenam, yakni masyarakat yang sudah mampu atau masuk dalam kategori kaya. Karena bantuan ini hanya akan diberikan kepada masyarakat miskin.
Selanjutnya golongan terakhir, golongan ketujuh masyarakat yang tidak bisa mendapatkan bansos ini adalah pendamping sosial.
Nah itu dia 7 golongan yang tidaka akan mendapatkan bantuan sosial pangan Ramadhan tahun 2023, selama 3 bulan berturut-turut.
Artikel Terkait
Bansos Dana PIP Segera Disalurkan ke Pelajar dengan 4 Ketentuan Ini, Bunda Cari Tahu Yuk!
Awas Hoaks! Tidak Ada Pendaftaran Untuk Dapatkan Bansos Ramadhan Melalui WhatsApp Kemensos, Begini Isinya
2 Cara Mencairkan Bansos Program Indonesia Pintar PIP 2023, Siap-siap Yuk Bun Tarik Dana Tanggal 1 April!
Bansos Pangan 2023 Cair untuk 21 Juta Penerima Diantar ke Alamat, Anda Sudah Terima?
Alhamdulillah! Bansos PKH Tahap 2 2023 Akan Cair Sebelum Lebaran, Simak Penjelasannya!
Bansos PKH Tahap 2 2023 Kapan Cair? Rp3 Juta Dikirim ke Rekening Bulan Ramadhan, Cek Lewat HP
Mantap! Pencairan Bansos PKH, BLT dan BPNT Tahap 2 di Bulan April 2023, Simak Info dari Koordinator Penyalur
Cek KPM yang Jadi Golongan Prioritas untuk Pengantaran Bansos Pangan di Ramadhan 2023 dari Kantor Pos
Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Awal April 2023? Ada 3 Instruksi agar Nominal Bantuan Tidak Berkurang
Kategori 1,46 Juta Masyarakat yang Menerima Bansos Ayam dan Telur Jelang Lebaran 2023