JOS! Bantuan Sosial Lansia KLJ Tahap Pertama 2023 Akan Cair, Segera Cek Nama Penerima Manfaat di SINI

- Senin, 27 Maret 2023 | 12:38 WIB
Bansos Lansia 2023 Segera Cair Rp2,4 Juta, Cek Penerima dan Syaratnya di Sini (AYOBOGOR.COM/Burhanudin GR)
Bansos Lansia 2023 Segera Cair Rp2,4 Juta, Cek Penerima dan Syaratnya di Sini (AYOBOGOR.COM/Burhanudin GR)



AYOBOGOR.COM – Berikut ini informasi terkait bansos untuk lansia 2023 yang diberikan melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ), simak informasi lengkap dibawah ini.

Program bantuan sosial (bansos) Lansia KLJ 2023 merupakan bantuan yang diberikan bagi warga DKI Jakarta yang berusia 60 tahun ke atas.

Lansia-lansia penerima bantuan KLJ 2023 ini adalah mereka yang tergolong masyarakat miskin dan sesuai dengan syarat ketetapan Dinas DKI Jakarta.

Kartu Lansia Jakarta atau KLJ ini adalah salah satu bantuan sosial yang akan dicairkan kembali oleh Pemerintah.

Tak bisa dipungkiri juga bahwa KLJ 2023 ini merupakan menjadi salah satu yang begitu dinantikan pencairannya oleh warga DKI Jakarta.

Pemberian bantuan sosial ini berdasarkan pada Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD.

Kemudian ada juga pada Peraturan Gubernur Nomor 193 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar Bagi Lanjut Usia.

Bantuan sosial ini disalurkan setiap 3 bulan sekali dalam satu tahun dan nantinya akan ada 4 tahap penyaluran.

Yakni tahap pertama pada bulan Januari, Februari, dan Maret lalu tahap kedua pada bulan April, Mei dan Juni.

Selanjutnya tahap ketiga pada bulan Juli, Agustus, dan September. Terakhir pada tahap keempat pada bulan Oktober, November, dan Desember.

Penyaluran bansos KLJ ini melakukan melalui ATM Bank DKI yang tersebar di seluruh daerah Ibu Kota.

Apa saja syarat agar bisa mendapatkan bansos KLJ 2023 ini?  Dinas DKI Jakarta menetapkan bahwa lansia yang akan diberikan bansos tersebut hanya lansia yang memenuhi 3 syarat berikut ini.

1. Warga berusia 60 tahun ke atas;

2. Lansia yang memiliki ekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik dan psikologi;

3. Apabila tidak terdaftar dalam Basis Data Terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.

Nah, bagaimana cara cek apakah Anda salah satu penerima bansos KLJ 2023? Berikut ini caranya.

• Buka laman resmi Dinas Sosial atau pada website pp-pudatin-dinsos.jakarta.go.id;

• Lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP DKI Jakarta;

• Klik ‘Cek’;

• Setelah beberapa saat akan muncul informasi terkait lansia penerima bansos KLJ.

Dinas Sosial DKI Jakarta Bersama pihak-pihak terkait akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berjenjang dan berkal setiap 3 bulan.

Sehingga nantinya program ini akan terus berada dalam pengawasan agar tepat sasaran penyalurannya.

Demikian informasi terkait bantuan sosial lansia melalui KLJ 2023. 

 
 

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X