Jasa Raharja Tanggap Cepat, Santunan untuk Korban Kecelakaan di Tol Pemalang

photo author
- Senin, 4 November 2024 | 12:59 WIB
Jasa Raharja Tanggap Cepat, Santunan untuk Korban Kecelakaan di Tol Pemalang
Jasa Raharja Tanggap Cepat, Santunan untuk Korban Kecelakaan di Tol Pemalang

AYOBOGOR.COMJasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil salah satu stasiun televisi nasional dengan truk ekspedisi yang terjadi di jalan tol Pemalang, tepatnya di Jalan Tol Pemalang-Batang KM 315+600 A, pada Kamis (31/10/2024).

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa seluruh korban meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. Sementara itu, korban luka akan menerima jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat.

Santunan ini adalah bentuk perlindungan dasar sebagai wujud kehadiran negara bagi masyarakat. "Sesaat setelah mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian setempat dan melakukan pendataan korban untuk percepatan penyerahan santunannya," ujar Dewi.

Jasa Raharja mengimbau para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati. Perusahaan menyampaikan rasa prihatin dan turut berduka cita atas musibah ini. "Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan, dan seluruh korban yang sedang dirawat segera sembuh seperti sedia kala," ungkap Dewi.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.32 WIB ketika mobil yang melaju dari arah barat ke timur berhenti di bahu kiri jalan karena sebab tertentu. Tidak lama kemudian, sebuah truk yang melaju searah di lajur kiri diduga mengalami gangguan konsentrasi (micro sleep) hingga oleng ke kiri, menabrak mobil yang sedang berhenti di bahu jalan. Akibat kecelakaan tersebut, tiga korban meninggal dunia dan dua korban mengalami luka-luka.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hengky Sulaksono

Tags

Rekomendasi

Terkini

X