Terungkap! Inilah 5 Kesalahan Penyebab Peserta Gagal di Tes SKD CPNS, Nomor 2 dan 3 Masih Sering Dilakukan

photo author
- Selasa, 3 September 2024 | 14:45 WIB
Ilustrasi -- Terungkap! Inilah 5 Kesalahan Penyebab Peserta Gagal di Tes SKD CPNS, Nomor 2 dan 3 Masih Sering Dilakukan (mediacenter.riau.go.id)
Ilustrasi -- Terungkap! Inilah 5 Kesalahan Penyebab Peserta Gagal di Tes SKD CPNS, Nomor 2 dan 3 Masih Sering Dilakukan (mediacenter.riau.go.id)

AYOBOGOR.COM – Berikut ini merupakan 5 kesalahan penyebab gagal di Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS.

Setelah lolos tahap administrasi, peserta harus mengikuti tes SKD yang seringkali menjadi pengalaman buruk.

Banyak peserta CPNS yang tidak lolos tes ini karena tidak memenuhi nilai minimum yang telah ditetapkan pemerintah sebelumnya.

Hal ini bisa disebabkan oleh beberapa hal, seperti kurangnya persiapan, gangguan kesehatan, atau sulitnya mengerjakan materi soal.

Baca Juga: Cara Cek e-materai Asli atau Palsu, Awas Pelamar CPNS 2024 Jangan Terkecoh, Perlu Hati-hati dan Teliti

Lantas, apa saja penyebab serta kesalahan peserta yang gagal di tes CPNS? Dilansir ayobogor.com dari YouTube Mohammad Arif. berikut informasi selengkapnya.

1. Menjawab Soal TKP Dengan Memilih Jawaban Yang Paling Baik

Kesalahan pertama terjadi karena mencari jawaban yang menunjukkan sikap paling baik gitu.

Namun sebenarnya jawaban atau pilihan tersebut mengecoh, karena jawaban yang paling tepat adalah yang menunjukkan profesionalisme sebagai seorang ASN.

Jadi dihadapkan pada beberapa tertentu, pilihlah tindakan yang tepat dari situasi tersebut.

2. Menjawab Soal Secara Berurutan

Hal tersebut juga merupakan kesalahan yang masih banyak dilakukan, karena peserta dapat mengerjakan soal dari nomor berapapun.

Disarankan untuk menjawab soal yang dinilai mudah terlebih dahulu, disarankan untuk memulai dari soal TKD dan dilanjut dengan TIU.

3. Membuang-Buang Waktu di Satu Soal Yang Sulit

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X