AYOBOGOR.COM -- Siswa-siswi DKI Jakarta yang masih menantikan pencairan KJP Plus tahap 2 bulan Desember 2023, disarankan untuk memeriksa status penerimaan mereka.
Banyak wali murid yang masih penasaran, dan inilah panduan langkah demi langkah untuk melakukan pengecekan status penerima KJP Plus tahap 2 dan bocoran tanggal pencairan bantuan pendidikan ini.
Sejauh ini, belum ada informasi resmi terkait tanggal pencairan KJP Plus tahap 2 untuk bulan Desember 2023.
Baca Juga: CEK Status Penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023, Tanggal Pencairan FIX 10 Desember 2023?
Namun, perlu diingat bahwa pencairan tahap 2 tahun 2023 ini telah dimulai pada tanggal 28 November 2023. Meskipun demikian, pencairan bulan November dilakukan secara bertahap kepada siswa-siswi penerima.
Tidak seperti biasanya, pencairan bulan November juga mengalami keterlambatan, terutama disebabkan oleh kendala pencatatan pendataan penerima KJP Plus.
Idealnya, dana KJP Plus akan disalurkan ke rekening siswa pada awal bulan, namun keterlambatan ini membuat proses pencairan bulan November menjadi lebih lambat.
Muncul pertanyaan apakah pencairan bulan Desember 2023 juga akan mengalami keterlambatan serupa?
Baca Juga: Simulasi Kredit Motor Honda BeAT 2023 dengan DP Rp1,3 Juta, Cicilan Murah selama 35 Bulan
Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, di bulan November 2022 juga terjadi keterlambatan, tetapi pencairan bulan Desember tetap berjalan lancar pada awal bulan.
Diprediksi, pencairan dana KJP Plus tahap 2 untuk bulan Desember 2023 akan dimulai dalam rentang tanggal 6 hingga 11 Desember 2023.
Namun, perlu diingat bahwa rentang tanggal tersebut hanya bersifat prediksi dan belum resmi.
Informasi resmi mengenai jadwal pencairan dapat dicek secara berkala melalui akun Instagram UPT P4OP.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Aplikasi Nonton Anime dan Drama Korea Legal Sub Indo