Bolehkah Suami-Istri Berhubungan pada Hari Maulid Nabi Muhammad SAW?

photo author
- Senin, 25 September 2023 | 20:49 WIB
Ilustrasi hukum berhubungan suami istri pada Maulid Nabi Muhammad SAW  (Pixabay )
Ilustrasi hukum berhubungan suami istri pada Maulid Nabi Muhammad SAW (Pixabay )

AYOBOGOR.COM -- Dalam ajaran islam, suami-istri yang berhubungan dapat diganjar dengan pahala.

Namun, pahala tersebut bisa diperoleh jika waktu suami-istri berhubungan di waktu yang tepat.

Nah, muncul pertanyaan apakah boleh melakukan berhubungan suami istri selama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang di kalender jatuh pada 28 September 2023?

Pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW disarankan agar umat muslim lebih banyak menjalankan ibadah seperti membaca Al Qur'an, puasa sunah, hingga salat sunah.

Lantas bolehkah berhubungan suami-istri pada peringatan tersebut?

Adapun untuk menjawab hal itu Anda wajib tahu 4 waktu yang diharamkan berhubungan suami-istri:

1. Dilarang saat menunaikan ibadah haji dan umrah.

2. Dilarang saat melakukan itikaf di masjid.

3. Dilarang ketika perempuan sedang mengalami haid atau nifas.

4. Dilarang saat sedang menjalani ibadah puasa.

Dengan mempertimbangkan larangan-larangan di atas, tidak ada larangan khusus terhadap berhubungan suami-istri selama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Oleh karena itu, berhubungan suami-istri selama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tetap diperbolehkan.

Namun, akan lebih baik jika waktu tersebut diisi dengan kegiatan positif seperti ibadah yang sebanyak-banyaknya.

Demikian hukum berhubungan suami-istri di hari Maulid Nabi Muhammad SAW. Semoga bermanfaat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Rekomendasi

Terkini

X