4. Setelah data terisi, klik tombol verifikasi data.
5. Verifikasi berlanjut ke wajah dengan memilih tombol ambil foto.
6. Setelah itu, pindah QR Code yang berada di kantor Disdukcapil dengan menanyakannya kepada petugas.
7. Setelah semua proses itu dilakui, segera cek email untuk mendapatkan kode aktivasi.
8. Kode aktivasi di email masukkan kembali di dalam aplikasi lalu klik captcha untuk mengaktifkannya.
9. Setelah berhasil, maka IKD atau KTP digital Anda dinyatakan selesai dibuat.