tekno

e KTP Diganti IKD yang Full Digital, Begini Cara Aktivasi KTP Digital di Android dan Iphone

Sabtu, 16 Desember 2023 | 17:00 WIB
e KTP Diganti IKD, Begini Cara Aktivasi KTP Digital (Ilustrasi Ayobogor.com/Irfan Al-Faritsi)

AYOBOGOR.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI mendorong masyarakat untuk mengganti e KTP dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

IKD atau KTP digital sendiri memiliki kegunaan yang sama seperti e KTP, kendati secara fisik kartu itu hanya bisa dilihat melalui smartphone yang terhubung dengan aplikasi khusus.

Terkait kegunaan IKD atau KTP digital ini, sama persis dengan e KTP, di mana administrasi kependudukan itu diperlukan untuk mengurus berbagai keperluan.

Misalnya untuk pengurusan izin, pendaftaran, registrasi, membuka rekening, SIM, hingga mendapatkan bansos, dan lain sebagainya.

Dengan IKD sendiri, masyarakat tidak perlu khawatir jika kartu identitas fisiknya hilang. Sebab, pengurusan tidak perlu melalui dinas catatan sipil,

Tidak ada proses menunggu pencetakan e KTP karena ketersediaan blanko atau harus menggantinya dengan KTP sementara berupa keterangan dalam selembar kertas.

Meskipun tidak langsung menggantikan e KTP karena KTP digital belum diwajibkan, Kemendagri memastikan IKD sangat praktis jika diaktivasi.

Lalu bagaimana cara aktivasi IKD? Hal pertama yang perlu dilakukan adalah mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

Hal ini diperlukan karena proses aktivasi perlu pendampingan langsung dari petugas Disdukcapil karena kaitannya dengan administrasi negara.

Petugas dinas tersebut akan melihat bagaimana proses verifikasi dan validasi dilakukan oleh orang bersangkutan yang memiliki identitas.

Adapun cara aktivasi KTP Digital atau IKD setelah bertemu dengan petugas Disdukcapil sebagai berikut:

1. Download aplikasi IKD melalui Playstore untuk HP Android atau Appstore untuk HP Iphone.

2. Pastikan terdapat keterangan pembuat IKD, yaitu Direktoran Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil Kemendagri).

3. Setelah terunduh, buka aplikasi lalu isi data diri. Data diri meliputi NIK, email, serta nomor handhpone.

Halaman:

Tags

Terkini

QRIS BRI: Teknologi Pembayaran untuk Bisnis Modern

Senin, 20 Januari 2025 | 17:24 WIB