Lintasan Ujian SIM C Memang Lebih Mudah, tapi Bisa Gagal Tes Gara-gara 6 Hal Ini Lho

photo author
- Senin, 7 Agustus 2023 | 21:34 WIB
Lintasan Ujian SIM C Memang Lebih Mudah, tapi Bisa Gagal Tes Gara-gara 6 Hal Ini Lho (Korlantas Polri)
Lintasan Ujian SIM C Memang Lebih Mudah, tapi Bisa Gagal Tes Gara-gara 6 Hal Ini Lho (Korlantas Polri)

AYOBOGOR.COM - Masyarakat yang ingin mengikuti ujian SIM C kini diberi keringanan oleh Korlantas Polri.

Pasalnya Korlantas Polri menghapus ujian praktik pembuatan SIM C yang selama ini dianggap menyulitkan. Ujian praktik yang dihapus adalah pada lintasan zig zag dan lintasan angka 8.

Biasanya kedua lintasan itu yang membuat pemohon SIM C selalu gagal lantaran dianggap terlalu menyulitkan, di samping lebak lintasan yang terlalu pendek.

Untung keluhan tersebut didengar. Kini dua trek tersebut diganti oleh lintasan berbentuk S berdasarkan surat keputusan Kakorlantas Polri bernomor Kep/105/VIII/2023 yang diterbitkan tanggal 4 Agustus 2023.

Lintasan S sendiri mempunyai karakteristik yang berbeda dengan lintasan zig zag atau lintasan angka 8 pada tes sebelumnya.

Selain bentuknya, perbedaan itu terletak pada jarak antar patok dari asalnya 1,5 meter menjadi 3 meter.

Selain itu, lebar lintasan semakin besar dari asalnya 1,5 meter menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

Jika dijabarkan, di lintasan S tersebut pengendara hanya tinggal memacu motornya dengan lurus, berbalik arah, lalu berjalan dengan gerakan letter, sampai akhirnya mendatangi garis finis.

Meski mudah, terdapat hal-hal yang membuat pemohon SIM C bisa gagal di dalam tes. Ini sangkut pautnya dengan ketentuan dari tes itu sendiri.

Setidaknya terdapat delapan hal yang membuat tes tersebut menjadi gagal. Antara lain:

1. Menyenggol patok atau pembatas.

2. Menurunkan dengan sengaja atau tanpa sengaja satu atau dua kaki saat motor dalam keadaan berjalan.

3. Menurunkan dua kaki saat berhenti. Secara ideal, kaki yang turun saat berhenti hanya satu.

4. Roda motor keluar dari jalur yang sudah ditentukan atau sesuai lintasan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X