AYOBOGOR.COM -- Kehadiran mobil listrik menjadi sorotan di tengah-tengah masyarakat. Banyak yang memilih untuk membeli kendaraan ramah lingkungan tersebut.
Di samping itu, pemerintah telah mengeluarkan aturan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Aturan ini dikeluarkan untuk mendorong konversi kendaraan berbasis minyak ke kendaraan listrik.
Namun ada beberapa hal yang perlu diketahui calon pembeli sebelum memutuskan untuk membeli kendaraan listrik. Novendra Setyawan selaku Dosen Teknik Elektro Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengungkapkan beberapa hal yang harus diperhatikan.
Dia menyampaikan, kendaraan listrik digerakkan oleh baterai yang menghasilkan energi listrik. Energi tersebut diperoleh melalui pengecasan daya yang ada di rumah maupun melalui station yang disediakan pemerintah.
Kendaraan listrik awalnya belum dilirik akibat penyimpanan baterai yang dinilai tidak tahan lama. Masyarakat masih harus mengganti baterai dan bisa memakan biaya yang hampir setara dengan harga kendaraan tersebut.
Sebaiknya masyarakat menyiapkan rumah pengisian sendiri dengan satu daya minimal 2200 watt. Dengan demikian, mobil bisa diisi daya kurang lebih dua sampai tiga jam.
"Selain itu, masyarakat juga perlu menyiapkan adaptor yang sesuai karena masih belum ada standar adaptor yang diberlakukan di Indonesia hingga saat ini,” ujar Novendra dilansir dari Republika.co.id pada Senin, 5 Juni 2023.
Ia juga mengingatkan perlunya masyarakat menggunakan pengaman tambahan atau Miniature Circuit Breaker (MCB) agar tidak terjadi korsleting saat pengisian catu daya. Termasuk mengecek dan memperhatikan kondisi baterai agar bisa lebih awet.
Walau punya banyak kelebihan, kendaraan listrik juga ada kekurangannya. Salah satunya, kendaraan listrik akan sangat bergantung pada penyimpanan energi dari baterai.
Pengisian daya mobil listrik, membutuhkan waktu dua sampai tiga jam untuk pengisian fast charging. Hal ini berbeda dengan kendaraan konvensional yang hanya membutuhkan waktu kurang dari 10 menit untuk mengisi bensin lalu dapat melanjutkan perjalanan kembali.
Selain itu, kendala kendaraan listrik adalah penyimpanannya yang masih lemah dan tidak awet. Maka itu, perlu adanya maintenance atau penggantian baterai dengan biaya yang hampir 50 persen.
Novendra berharap, Indonesia akan memiliki standardisasi metode pengisian dan maintenance dari kendaraan listrik. Dengan begitu, mobil listrik bisa bertahan lama dan diminati masyarakat.
Artikel Terkait
Lowongan Kerja BUMN Juni 2023 dari Bank Mandiri Taspen, Dibuka untuk Semua Jurusan
Dianggap Rusak Kesehatan Mental dan Fisik Anak, Sejumlah Perusahaan Media Sosial Digugat Badan Pendidikan
Menurunkan Tekanan Darah Tinggi dengan Jus Jeruk, Begini Caranya
Perhatikan! Ini Kriteria Jalur Prestasi dan Afirmasi PPDB 2023
FIX! Bansos BPNT Tahap 3 2023 Bakal Diberikan untuk 6 Golongan Ini, Anda Temasuk?
Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Layar, Inara Rusli Doakan Kebahagiaan Virgoun Setelah Bercerai
Tingkah Lolly Dibongkar oleh Nikita Mirzani di Instagram, Lolly Ungkap Perasaan Kecewa Kepada Sang Ibu
Harga Emas Antam Senin 5 Juni 2023 Stagnan
Enak! Resep Roti Klepon Cinnamon Roll Ala Chef Devina Hermawan, Wajib Banget Dicoba!
Buruan Daftar! Lowongan Kerja PT Pegadaian Dibuka Hingga Hari Ini Bagi Lulusan S1