Honda BeAT 150 2024 Masih Pakai Rangka eSAF? Inovasi Anyar Bikin Vario 150 Gigit Jari, Harga Cuma Segini

photo author
- Kamis, 14 Desember 2023 | 12:15 WIB
Honda BeAT 150 2024 Masih Pakai Rangka eSAF? Inovasi Anyar Bikin Vario 150 Gigit Jari, Harga Cuma Segini (ist)
Honda BeAT 150 2024 Masih Pakai Rangka eSAF? Inovasi Anyar Bikin Vario 150 Gigit Jari, Harga Cuma Segini (ist)

AYOBOGOR.COM -- Pabrikan Honda terus mengejar pasar otomotif Indonesia terutama pasar motor matic dari dominasi Yamaha.

Salah satunya dengan meluncurkan Honda BeAT 150 2024 dengan inovasi anyar dan spesifikasi semakin mengagumkan.

Nah, informasinya Honda BeAT 150 2024 masih menggunakan rangka eSAF, benarkah demikian?

Baca Juga: Yamaha Aerox 2024 Punya Desain Revolusioner, Hadir dengan 7 Warna Terbaru Makin Istimewa Apa Saja?

Tampaknya Honda BeAT 2024 tak akan menggunakan rangka eSAF lagi, meski informasi resmi belum muncul terkait hal tersebut.

Kendati begitu, inovasi terbaru di Honda BeAT 150 2024 ini tampaknya akan membuat pesaingnya gigit jari, salah satunya Vario 150.

Sebab beberapa fitur yang ada di Honda BeAT 150 2024 ini di antaranya fitur keyless atau smart key system, panel instrumen digital, lampu full LED, USB charger dan fitur ISS.

Kemudian, beredar kabar juga Honda BeAT 150 hadir dengan sistem rem cakram ABS.

Baca Juga: Stok Honda BeAT di Akhir Tahun Semakin Menipis, Intip Harga Terbarunya di Desember 2023

Untuk desain awal Honda BeAT 150 2024 ini tampaknya akan mengalami perubahan meski tidak terlalu drastis.

Pastinya, dengan fitur-fitur cerdas yang terintegrasi, pengendara dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan tanpa batas.

Namun begitu, di balik kecanggihan teknologi, Honda BeAT 150 2024 tetap mempertahankan esensi kebebasan berkendara.

Nah, lantas berapa banderol harga Honda BeAT 150 2024?

Baca Juga: Rekomendasi 5 Motor Matic Bekas Murah yang Cocok untuk Diajak Nongkrong

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X