news

Petugas dan Jemaah Haji 2025 Diminta Bijak Bermedia Sosial, Hindari Konten Negatif

Sabtu, 19 April 2025 | 10:20 WIB
Petugas dan Jemaah Haji 2025 Diminta Bijak Bermedia Sosial, Hindari Konten Negatif

AYOBOGOR.COM - Menjelang musim haji 2025, Kementerian Agama mengimbau kepada seluruh petugas dan calon jemaah haji Indonesia untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Imbauan ini disampaikan untuk menjaga suasana kondusif serta menghindari potensi kesalahpahaman yang bisa muncul dari konten yang kurang tepat saat dibagikan ke publik.

"Kalau ada jemaah yang ingin menyampaikan informasi, agar menyampaikan yang bermanfaat. Baik untuk jemaah haji maupun untuk masyarakat Indonesia," ujar Ismail Cawidu, di Asrama Haji Jakarta Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (18/4/2025).

Baca Juga: Modal Rp13 Ribu Bisa Nikmati Lumpia Basah Jumbo yang Sedang Viral di Bogor, Lokasinya Cuma 5 Menit dari Stasiun Bojonggede

Staf Khusus Menteri Agama, Ismail Cawidu, mengingatkan agar jemaah memanfaatkan media sosial secara positif dengan membuat konten yang informatif, inspiratif, dan mencerminkan nilai-nilai ibadah haji.

Ia juga mengimbau para ketua kloter untuk secara aktif mengingatkan anggotanya mengenai etika dalam bermedia sosial. "Mengingatkan jemaah masing-masing agar mengikuti yang sudah kami sampaikan," tambahnya.

Menurut Ismail, salah satu hal yang perlu dihindari adalah penyebaran konten negatif, terutama yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

Ia mencontohkan kejadian yang sering terjadi, seperti keluhan soal makanan yang dinilai tidak layak konsumsi, padahal hal itu disebabkan oleh kelalaian jemaah sendiri dalam mematuhi jadwal makan.

Baca Juga: Apakah Vietnam Termasuk Negara Pendiri ASEAN? Simak Kunci Jawaban Wawasan Kebangsaan Rekrutmen Bersama BUMN 2025

"Jika negatif lebih baik tidak usah diunggah, karena justru bisa menimbulkan keresahan di masyarakat," paparnya.

"Ketika makanan tersebut tidak layak konsumsi, diunggah ke sosial media dan diberi narasi negatif. Hal itu amat berdampak buruk," jelas dia mencontohkan.

Dijelaskan bahwa setiap nasi box yang dibagikan kepada jemaah haji memiliki ketentuan konsumsi maksimal 3 jam setelah dibagikan.

Namun, masih ada jemaah yang menyimpan dan mengonsumsi makanan tersebut melebihi batas waktu yang dianjurkan, sehingga menyebabkan makanan menjadi basi dan tidak layak konsumsi.

Kementerian Agama berharap, dengan semakin meningkatnya kesadaran digital para jemaah dan petugas, pelaksanaan ibadah haji 2025 bisa berjalan dengan lebih tertib dan tanpa menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu di media sosial.***

Tags

Terkini