news

Dugaan Korupsi Triliunan di PLN Terungkap, Negara Rugi Besar!

Minggu, 9 Maret 2025 | 17:03 WIB
Dugaan Korupsi Triliunan di PLN Terungkap, Negara Rugi Besar! (web.pln.co.id)

AYOBOGOR.COM - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri sedang mengusut dugaan kasus korupsi besar yang melibatkan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Kasus ini terkait dengan proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Kalimantan Barat yang mangkrak sejak 2016, mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun.

Wakil Kepala Kortastipidkor Polri, Brigadir Jenderal Arief Adiharsa, mengonfirmasi bahwa penyelidikan ini masih berada dalam tahap awal. “Masih tahap penyelidikan ya,” ujar Arief Adiharsa pada Selasa, 4 Maret 2025.

Baca Juga: Geger Terkuak Kasus Korupsi Triliunan di PLN, Proyek Gagal Jadi Biang Kerok!

Proses penyelidikan dimulai setelah Kortastipidkor Polri melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat PLN Pusat pada Senin, 3 Februari 2025.

Kasus ini mencuat karena kerugian yang sangat besar dan dampaknya terhadap penyediaan listrik di Kalimantan Barat.

Penyelidikan Tiga Kasus Korupsi PLN

Selain kasus PLTU Kalimantan Barat, Kortastipidkor Polri juga mengungkap bahwa ada dua dugaan kasus korupsi lain yang masih berkaitan dengan PLN. Namun, Arief Adiharsa enggan mengungkap lebih jauh mengenai dua kasus lainnya tersebut.

Baca Juga: Harga Tiket DayTrans Travel Rute Tangerang - Bandung Untuk Mudik Lebaran 2025, Cuma Rp100 Ribuan

“Belum bisa saya konfirmasikan sekarang,” tambahnya, yang semakin menambah rasa penasaran publik terhadap skandal ini.

Proyek PLTU Kalimantan Barat dimulai pada tahun 2008 dengan lelang yang dimenangkan oleh Konsorsium BRN (KSO BRN), meskipun perusahaan ini diduga tidak memenuhi sejumlah persyaratan administrasi dan teknis.

Pada 2009, kontrak proyek senilai USD 80 juta dan Rp507 miliar ditandatangani oleh Direktur Utama PT BRN, RR, dan Direktur Utama PLN saat itu, FM.

Namun, proyek ini kemudian dialihkan ke perusahaan lain asal Tiongkok dan mengalami kegagalan, hingga akhirnya terbengkalai pada 2016.

Baca Juga: Harta Kekayaan Bupati Jombang Tembus di Atas Rp58 Miliar, Punya Mobil Hummer dan 3 Properti Mewah

Halaman:

Tags

Terkini