AYOBOGOR.COM - Tanahub, pelopor proyek Real World Assets (RWA) berbasis Web3 di Indonesia, resmi meluncurkan langkah strategis dengan mengadakan acara soft launching pada hari Minggu, 1 Desember 2024.
Acara ini berlangsung di Pandora Lounge, Ruko Maggiore Grande D05, dan menjadi momen penting bagi para penggemar Web3 serta early adopters yang telah terdaftar di daftar tunggu sejak acara Web3 Week Asia (W3W) pada awal November 2024.
Selama soft launching, para peserta yang telah mendaftar akan mendapatkan akses eksklusif, termasuk peluang untuk menikmati imbal hasil (yield) lebih awal dibandingkan dengan pengguna umum.
Baca Juga: Contoh Teks Khutbah Jumat dengan Tema Pentingnya Menjaga Kesehatan di Musim Hujan
Proyek ini merupakan bagian dari visi besar Tanahub untuk menciptakan ekosistem yang inklusif melalui kepemilikan aset dunia nyata yang dihadirkan dalam bentuk Web3.
Sebelum acara soft launching, Tanahub membuka pendaftaran untuk daftar tunggu bagi pengguna awal yang ingin merasakan manfaat platform ini.
Bagi mereka yang terdaftar, Tanahub menawarkan berbagai keuntungan eksklusif, seperti harga khusus untuk listing aset RWA dan akses awal ke fitur premium.
Peserta yang terdaftar juga berkesempatan mendapatkan keuntungan lain, seperti merchandise eksklusif, akses ke Pandora Lounge, serta hak istimewa untuk acara Grand Launching yang direncanakan pada 11 Januari 2025.
Baca Juga: Sah! Presiden Prabowo Umumkan Gaji Guru Naik Mulai Tahun 2025, Berikut Rinciannya
Prediksi Valuasi Pasar RWA Mencapai $10 Triliun pada 2030
Menurut laporan dari Tren Finance yang dirilis pada Oktober 2024, pasar RWA diperkirakan akan meroket hingga mencapai $10 triliun pada tahun 2030.
Angka ini sekitar 50 kali lipat dari kapitalisasi pasar saat ini. Berdasarkan data dari RWA.xyz, total pasar RWA, termasuk stablecoin, saat ini tercatat sebesar $203,5 miliar.
Pada 2024, sektor RWA menunjukkan tren pertumbuhan yang sangat pesat, didukung oleh minat besar dari lembaga keuangan besar seperti BlackRock dan JPMorgan.
Baca Juga: Simak Cara Cek Nama Penerima Bantuan Sosial di Aplikasi Cek Bansos, Hanya Bermodalkan NIK KTP