32. Maluku Utara: Rp 3.200.000, naik Rp 221.646:57
33. Papua: Rp 4.024.270, naik Rp 159.574
34. Papua Barat Rp 3.393.000, naik Rp 111.000
35. Papua Tengah: Rp 4.024.270, naik Rp 159.578.
Demikianlah informasi terkait bocoran UMP 2025 dari Menteri Tenaga Kerja (Menaker).***