news

Inilah Bocoran UMP 2025 dari Menaker, Cek Perbandingan Upah Minimum di Tahun 2024 dan 2023

Kamis, 28 November 2024 | 17:53 WIB
Ilustrasi -- Inilah Bocoran UMP 2025 dari Menaker, Cek Perbandingan Upah Minimum di Tahun 2024 dan 2023 (Canva)

AYOBOGOR.COM – Simak informasi terkait bocoran upah minimum provinsi (UMP) di tahun 2025 dari Menteri Tenaga Kerja (Menaker).

Menaker Yassierli bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto dan membahas masalah UMP 2025.

Selain itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga diketahui ikut serta dalam pembahasan tersebut.

Presiden dan dua Menteri membahas UMP 2025 dalam sidang tertutup di Istana Kepresidenan Jakarta dan berlangsung lebih dari satu jam.

Usai menghadiri rapat, Menaker Yassierli mengumumkan bahwa peraturan UMP ditargetkan rampung pada akhir November.

Baca Juga: Jadwal M6 MLBB 2024 di Tanggal 28 November, RRQ Hoshi dan Team Liquid ID Main Malam Ini

Ia juga menyebut bahwa upah sektoral akan masuk dalam rumusan UMP 2025 karena sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal upah minimum.

Ia memberikan jawaban terhadap kabar upah minimum yang akan dibagi menjadi upah industri padat karya dan padat modal. Para buruh sendiri mengatakan bahwa mereka menolak kategori ini.

Menurut Yassierli, pembagian ini merupakan rancangan atau draf di awal pembahasan UMP. Keduanya disiapkan karena ada perusahaan sedang mengalami kesulitan keuangan.

Selain itu, ia juga menambahkan bahwa ada kemungkinan UMP 2025 akan menyesuaikan dengan inflasi.

UMP 2024

1. Aceh: Rp 3.460.672, naik Rp 47.006 dibandingkan tahun 2023

2. Sumatera Utara: Rp 2.809.915, naik Rp 99.122

3. Sumatera Barat: Rp 2.811.499, naik Rp 68.973

Halaman:

Tags

Terkini