news

Begini Penilaian Media Asing Soal Jokowi Gagal Berkantor di IKN Pada Juli 2024

Kamis, 18 Juli 2024 | 20:10 WIB
Begini Penilaian Media Asing Soal Jokowi Gagal Berkantor di IKN Pada Juli 2024 (setkab.go.id)

AYOBOGOR.COM - Berikut beberapa penilain media asing mengenai gagalnya presiden Jokowi berkantor di IKN pada Juli 2024. Presiden Jokowi dinilai gagal memenuhi janjinya yang akan berkantor di IKN satu bulan menjelang peringatan hari kemerdekaan.

Dilansir dari kanal youtube Aksanation, rencana pemerintah untuk mulai berkantor di ibu kota nusantara di bulan Juli tidak jadi terlaksana karena IKN belum siap digunakan. Jokowi batal berkantor di IKN yang rencananya akan dimulai di bulan Juli karena alasan air dan listrik di sana belum siap.

Menurut staf ahli bidang teknologi industri dan lingkungan Kementerian PUPR yang juga juru bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawijaya mengatakan di bulan Juli ini akan dilakukan uji coba sarana dan prasarana di IKN. Ketika ditanya apakah presiden akan mulai berkantor di IKN setelah bulan Agustus, Indra menjawab silahkan untuk dikonfirmasi langsung pada presiden.

Baca Juga: Kabar Bahagia BPNT Periode Juli-Agustus Muncul di SIKS-NG dan Saldo Rp 400 Ribu Masuk KKS

Jokowi batal mulai berkantor di ibu kota nusantara karena alasan air dan listrik yang belum siap dan sarana prasarana lainnya. Namun salah satu pengamat kebijakan publik Ahmad Nur Hidayat (ANH) mengatakan jika ia meragukan dan sanksi akan alasan Jokowi tersebut.

ANH berpendapat bahwa sudah ada tanda-tanda mangkraknya mega proyek IKN ini, air dan listrik yang belum siap hanya sekedar alasan. Menurutnya ada dua hal utama yang menjadi penyebab Jokowi batal berkantor di IKN pada bulan Juli.

Dua hal tersebut adalah adanya pergeseran tanggung jawab dan adanya pergeseran kepentingan elit politik pemangku kepentingan. Hal ini yang menyebabkan Jokowi berusaha sekuat tenaga untuk mengalihkan tanggung jawab dengan alasan teknis padahal ia merupakan penanggung jawab utama selaku kepala negara.

Beberapa media asing menyoroti gagalnya presiden Jokowi berkantor di IKN pada bulan Juli ini. Pertama ada media Fajar.co.id yang menyebutkan Jokowi gagal penuhi janji berkantor di IKN karena air dan listrik belum siap.

Baca Juga: Cair Rp400 Ribu! Bansos BPNT Alokasi Juli Agustus 2024 Berubah di SIKS-NG, KPM Pemegang Kartu KKS Bisa Dapat Bantuan Lebih Dulu

Kemudian ada media asal Malaysia The Star yang juga memberitakan bahwa Jokowi gagal memenuhi janjinya berkantor di IKN pada Juli 2024. Juga mempertimbangkan kembali keputusannya untuk berkantor di IKN karena alasan air dan listrik yang masih belum siap.

Media-media tersebut menjelaskan bahwa presiden Jokowi gagal dalam memenuhi janjinya untuk pindah kantor ke IKN mulai bulan Juli. Hal tersebut tentu sangat disayangkan karena akan berpengaruh pada penilaian dari pihak-pihak lainnya.

Padahal mega proyek IKN seharusnya dapat menjadi daya tarik bagi para pihak asing untuk berinvestasi di Indonesia.

Kemudian mengenai upacara perayaan peringatan 17 Agustus yang direncanakan akan dilangsungkan di Jakarta dan IKN.

Baca Juga: Akhirnya Bansos BPNT Juli Agustus 2024 Sudah Muncul di SIKS-NG, Fix Cair Rp400.000?

Halaman:

Tags

Terkini