"Tetapi judi online tidak diblokir tuh, jadi apakah judi online sejalan dengan budaya Indonesia?” sindir Gerald Vincent.
Melihat dua kebijakan itu warganet merasa ada yang janggal.
Banyak yang menilai judi online juga harus diblokir, tidak hanya media sosial X saja.
"Blokir juga dong judi online dan semacamnya," tulis seorang netizen.
"Kominfo mending benahi judol dulu deh, Twitter kan tempat sambat dan hiburan," sahut warganet lainnya.
"X diblokir, judi online dikasih bansos wkwkwkwk," timpal seorang netizen.
Pemerintah memang berencana untuk memberikan bansos kepada korban judi online.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan dukungannya terhadap pemberian bantuan sosial (bansos) untuk sementara waktu kepada korban judi online.
Baca Juga: Cara Cek Penerima KIP Kuliah Lewat Laptop atau PC, Begini Langkah-Langkahnya
Menurut Habiburokhman langkah ini dapat membantu mengurangi ketergantungan korban terhadap praktik judi online.
Legislator dari fraksi Gerindra ini juga menekankan pentingnya pemberian bansos sebagai langkah tambahan dalam mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri.
Menurutnya, hal ini juga merupakan bagian dari strategi komprehensif dalam penanganan masalah judi online dari segala aspek.
Usulan mengenai pemberian bansos kepada korban judol ini juga sempat diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.***