news

Tapera Tetap Dilaksanakan dan Ditunda Hingga Tahun 2027, Moeldoko: Masih Ada Waktu untuk Beri Masukan

Senin, 10 Juni 2024 | 10:49 WIB
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko (ksp.go.id)

AYOBOGOR.COM – Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tetap dilaksanakan dan ditunda hingga tahun 2027.

Hal ini dibenarkan dan disampaikan langsung oleh Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan, dikutip Senin (10/6/2024).

Lebih lanjut, Moeldoko menyampaikan penundaan pelaksanaan Tapera hingga tahun 2027 ini memberikan kesempatan kepada berbagai pihak untuk memberi masukkan mengenai ini.

Baca Juga: Pengacara Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina Bocorkan Jadwal Hasil Tes Psikologi, Muchtar Effendy Minta Penyidik Agar Terbuka

Ia menambahkan, peraturan mengenai iuran ini baik untuk pekerja pemerintah yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pekerja non pemerintah (mandiri) belum diterbitkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) atau Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).

Peraturan mengenai iuran Tapera belum diterbitkan karena masih menunggu evaluasi dan masukkan dari berbagai pihak.

Menurutnya, persoalan Tapera bukan soal ditunda atau tidak ditunda melainkan persoalan mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak sehingga peraturan menteri yang nantinya akan diterbitkan bisa mendapatkan perbaikan untuk menyempurnakan kebijakan ini.

Ia juga menyampaikan mengenai semangat dibalik penerapan kebijakan Tapera pada tahun 2027 didasarkan dari adanya backlog kepemilikan rumah sebanyak 9,9 juta unit yang harus ditangani oleh negara.

Baca Juga: Usai Jalani Tes Psikologi, Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina Dijadwalkan Jalani Tes Poligraf di Tanggal Ini

Ia menjelaskan pemerintah sudah memberikan subsidi untuk menekan bunga kredit pemilikan rumah (KPR) yang dapat ditekan dikisaran 5 persen.

Namun, kebijakan ini hanya mampu mendorong kepemilikan rumah sebanyak 300.000 unit per tahun.

Oleh karena itu, pemerintah perlu skema baru untuk mengatasi backlog ini yaitu dengan Tabungan Perumahan Rakyat.

Sebelumnya, sudah ada Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) untuk membantu Aparat Sipil Negara (ASN) memiliki rumah.

Baca Juga: Ribuan Massa Gelar Aksi Bela Palestina di Patung Kuda, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid Beri Tanggapan

Halaman:

Tags

Terkini