"Saya membaca dakwaan dan keputusan hakim dan ini sangat janggal," ucap Otto.
" Di dalam dakwaan penutup umum, yang didakwa itu ada 11 orang melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama," tambahnya.
Otto mencurigai adanya kejanggalan terkait dua DPO yang dinyatakan fiktif.
Mengingat, dalam dakwaan tersebut, dua DPO yang dimaksud memiliki peran pada kasus Vina Cirebon.
Hal tersebut menjadi sebuah bentuk kejanggalan yang dirasakan oleh Otto Hasibuan.
Demikian informasi terkini terkait pembelaan Otto Hasibuan kepada Sudirman terpidana kasus Vina Cirebon.***