news

Beri Dukungan pada Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan Ungkap Ada Kejanggalan

Minggu, 9 Juni 2024 | 11:45 WIB
Beri Dukungan pada Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan Ungkap Ada Kejanggalan (YouTube/ Kompas TV Sukabumi)

AYOBOGOR.COM -- Pengacara kondang yakni Otto Hasibuan beri dukung terhadap terpidana kasus Vina Cirebon.

Pasalnya, Otto Hasibuan mengungkapkan adanya kejanggalan pada penetapan terpidana tersebut.

Sudriman sendiri merupakan salah satu terpidana dalam kasus Vina Cirebon.

Ia merupakan salah satu terpidana yang terancam hukuman 8 tahun penjara sejak tahun 2016.

Baca Juga: Daftar Bantuan Cair Hari Ini 9 Juni 2024 dan Daerah-Daerahnya, BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000 Sudah Ikut Cair?

Saat ini, ia sudah menjalani masa tahanan 8 tahun di Polda Jabar.

Otto Hasibuan menyoroti penetapan Sudirman sebagai tersangka kasus Vina Cirebon karena ada kejanggalan.

Pasalnya kuasa hukum Sudirman saat ini yakni merupakan bagian dari Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi.

Otto menyebut jika kuasa hukum tersebut meminta perlundungan hukum kepada Peradi.

Baca Juga: Informasi Terbaru pencairan BLT MRP Rp600.000 Hari Ini, Minggu 9 Juni 2024, Sudah Ada Hilal?

"Kamu menerima pengaduan dari advokat anggota kami yang ada di Cirebon yang kebetulan pengacara dari Sudirman," ucap Otto Hasibuan.

"Dia datang, meminta mohon perlindungan hukum kepada Peradi," tambahnya.

Otto menyebut jika Sudirman mendapatkan tekanan-tekanan agar kuasa pengacara dirinya dicabut.

Selain itu, Otto mencurigadi adanya kejanggalan-kejanggalan pada penetapan terpidana kasus Vina Cirebon.

Baca Juga: KPM Jawa Timur Bahagia, Cair Saldo BPNT Tahap 4 di KKS BRI Cek Wilayah Anda Sudah atau Belum?

Halaman:

Tags

Terkini