AYOBOGOR.COM - Bondol mengungkapkan jika penangkapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon salah orang.
Bondol yang merupakan teman kerja tersangka memberikan pengakuan atas kejadian pembunuhan pada tahun 2016.
Pasalnya, Pegi Setiawan alias Perong telah dilakukan penangkapan oleh Polda Metro Jaya pada Selasa, 21 Mei 2024.
Bahkan, Pegi dijerat oleh pasal berlapis dengan tuntutan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Namun, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tahun 2016 silam tersebut.
Lalu, bagaimanakah pengakuan Bondol yang merupakan teman Pegi Setiawan tersebut?
Dikutip Ayobogor.com dari laman Suara.com pada 29 Mei 2024, diketahui bahwa Bondol yakin jika penangkapan Pegi merupakan salah target.
Ia juga meyakini jika Pegi alias Perong tidak terlibat pada kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky alias Eky.
Baca Juga: Setelah Pegi Berhasil Ditangkap, Kini Muncul Nama Aep, Apa Perannya Dalam Kasus Vina Cirebon?
Menurutnya, kala itu ia dan Pegi sedang berada di Bandung dan sedang bekerja membangun sebuah rumah.
Ia menegaskan jika dirinya dan Pegi berangkat dari Kota Cirebon ke Kota Bandung pada 21 Agustus 2016.
Bondol juga menegaskan jika ia berangkat dari Kota Cirebon bersama Pegi dan Ibnu, Suparman dan ayahnya Pegi.